Mari kita sebut PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH yang mana PPM Manajemen bekerja sama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dalam menyelenggarakannya sejak tahun 2005. Sejak LKPP berdiri di Indonesia dan melihat banyak lembaga sejenis PPM Manajemen yang menyelenggarakan program sertifikasi, maka dipandang perlu bagi LKPP menstandarisasi lembaga-lembaga tersebut.
PPM Manajemen kembali meraih Akreditasi A sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPP PBJ). Pada 12 April 2017 penyerahan Sertifikat Akreditasi A dilakukan di Batam dalam acara yang bertajuk “Diseminasi Kebijakan Pelatihan dan Ujian Keahlian PBJ Dalam Rangka Pembinaan dan Koordinasi LPP”.
PPM Manajemen sendiri sudah dua kali mendapat Akreditasi A sebagai LPP PBJ. Akreditasi A ini berlaku hingga Februari 2022. Kita patut berbangga karena yang mendapatkan Akreditasi A hanya ada 11 lembaga pemerintah dan 5 swasta, salah satunya adalah PPM Manajemen. Dari 16 lembaga yang mendapatkan Akreditasi A, rata-rata tingkat kelulusan sebesar 29.20%. Untuk PPM Manajemen sendiri, berhasil meraih rata-rata tingkat kelulusan tertinggi untuk LPP Akreditasi A kelompok swasta dengan nilai rata-rata 47%.
PPM Manajemen berhasil meraih Akreditasi A karena dalam penyelenggaraan pelatihan barang dan jasa senantiasa melakukan perencanaan, sehingga realisasi penyelenggaraan pelatihan selalu sesuai jadwal yang direncanakan dan tidak pernah ada pembatalan.
Dengan meraih nilai rata-rata tingkat kelulusan tertinggi, membuktikan kualitas PPM Manajemen dalam penyampaian materi pembelajaran yang ditunjang oleh pengajar yang kompeten. Selain itu, PPM Manajemen selalu memberikan seluruh materi yang dibutuhkan oleh peserta seperti buku perpres, modul pelatihan, hingga peraturan Kepala LKPP, yang membantu para peserta sukses mengikuti ujian.